Senin, 14 Mei 2012

Fungsi CTRL pada keyboard A - Z

 1. CTRL + A fungsi memblok keseluruhan teks
 2. CTRL + B fungsi menebalkan teks
 3. CTRL + C fungsi meng Copy teks
 4. CTRL + D fungsi membuka menu/kotak dialog Font
5. CTRL + E fungsi rata tengah teks
 6. CTRL + F fungsi membuka menu/kotak dialog Find and Replace (Pencarian kata (find)) 
7. CTRL + G fungsi membuka menu/kotak dialog Find and Replace (tab Go To) 
 8. CTRL + H fungsi membuka menu/kotak dialog Find and Replace (tab Replace) 
9. CTRL + I fungsi membuat teks menjadi miring 
10. CTRL + J fungsi rata kanan – kiri pada teks 
11. CTRL + K fungsi membuka menu/kotak dialog Insert Hyperlink 
12. CTRL + L fungsi rata kiri pada teks 
13. CTRL + M fungsi menggeser First Line Indent dan Left Tab pada mistar dokumen 
14. CTRL + N fungsi membuka dokumen baru 
15. CTRL + O fungsi membuka menu/kotak dialog Open 
16. CTRL + P fungsi membuka menu/kotak dialog Print 
17. CTRL + Q fungsi menghilangkan nomor urut 
 18. CTRL + R fungsi membuat teks menjadi rata kanan 
19. CTRL + S fungsi menyimpan dokumen 
20. CTRL + T fungsi menggeser Left Tab pada mistar dokumen 
21. CTRL + U fungsi menggarisbawahi teks 
22. CTRL + V fungsi menampilkan hasil teks yang sudah di Copy 
 23. CTRL + W fungsi menyimpan dan langsung menutup program ms. Office yang di pakai 
24. CTRL + X fungsi menghapus teks (teks terlebih dahulu di blok) 
25. CTRL + Y dan Z fungsi mengulang kembali tulisan
Read More - Fungsi CTRL pada keyboard A - Z

Jumat, 04 Mei 2012

Jenis Cybercrime berdasarkan aktivitas

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya 

1. Unauthorized Access to Computer System and Service Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. 

2. Illegal Contents Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya. 

3. Data Forgery Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku. 

4. Cyber Espionage Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized. 

5. Cyber Sabotage and Extortion Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. 

6. Offense against Intellectual Property Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya. 

7. Infringements of Privacy Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya. 

8. Cracking Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia. 

9. Carding Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain .sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil. 

 Kesimpulan Perkembangan teknologi merupakan hasil peradaban manusia yang maha tinggi. Daya pikir dan daya cipta manusia membuat segalanya lebih mudah. Dengan pesatnya perkembangan di bidang teknologi informatika, maka akses seakan-akan tidak ada batas. Dan tidak dapat kita pungkiri bahwa manusia sidikit banyaknya telah tergantung kepada tekhnologi itu sendiri. Manusia seakan-akan tidak bisa hidup tanpa tekhnologi. Tekhnologi itu sendiri saat ini telah dianalogikan sebagai bagian dari tubuh manusia yang saling tergantung satu sama lain. namun semakin tekhnologi itu semakin berkembang semakin besar juga ketergantungan manusia terhadap penggunaan tehknologi itu sendiri. Maka hal inilah yang mengakibatkan munculnya kejahatan-kejahatan yang menggunakan perkembangan tehknologi ini sebagai cara yang paling canggih dan paling mudah untuk melakukan aksinya. Tanpa disadari bahwa perkembangan tehknologi itu sendiri telah mengekang manusia itu sendiri dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan. Semakin hari perkembangan tehknologi yang semakin pesat suatu saat akan membawa kehancuran bagi umat manusia. Karena kemajuan tehknologi juga diikuti dengan kemajuan kejahatan yang mengikutinya.
Read More - Jenis Cybercrime berdasarkan aktivitas

Rabu, 02 Mei 2012

Lirik Lagu "ALMOST" JESSICA SNSD

Can you tell me
How can one miss what she's never had
How could I reminisce when there is no past
How could I have memories of being happy with you boy
Could someone tell me how can this be
How could my mind pull up incidents
Recall dates and times that never happened
How could we celebrate a love that's to late
And how could I really mean the words I'm bout to say

[Chorus]
I missed the times that we almost shared
I miss the love that was almost there
I miss the times that we use to kiss
At least in my dreams
Just let me take my time and reminisce
I miss the times that we never had
What happened to us we were almost there
Whoever said it's impossible to miss when you never had
Never almost had you

[Verse 2]
I cannot believe I let you go
Or what I should say I should've grabbed you up and never let you go
I should've went out with you
I should've made you my boo boy
Yes that's one time I should've broke the rules
I should've went on a date
Should've found a way to escape
Should've turned a almost into
If it happened now its to late
How could I celebrate a love that wasn't real
And if it didn't happen why does my heart feel

[Chorus]
I missed the times that we almost shared
I miss the love that was almost there
I miss the times that we use to kiss
At least in my dreams
Just let me take my time and reminisce
I miss the times that we never had
What happened to us we were almost there
Whoever said it's impossible to miss when you never had
Never almost had you
Read More - Lirik Lagu "ALMOST" JESSICA SNSD